2 mins read

Luhut Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Pembelian BBM Pertalite

Luhut Tegaskan Tidak Ada – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meluruskan informasi yang sempat beredar terkait rencana pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite. Menurut Luhut, tidak akan ada pembatasan pembelian Pertalite mulai 1 Oktober 2024, seperti yang sebelumnya diberitakan. Namun, pemerintah akan memperketat penyaluran BBM subsidi ini agar lebih tepat sasaran.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa subsidi BBM dinikmati oleh mereka yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan di lapangan.

Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pembatasan pembelian BBM

subsidi jenis Pertalite, melainkan hanya melakukan pengetatan distribusi agar BBM subsidi disalurkan kepada pihak yang berhak menerimanya.

“Bukan pembatasan, tapi orang yang tidak berhak, jadi tidak dapat. Itu saja,” jelas Luhut kepada media di JCC Senayan, Jakarta, pada Kamis (5/9/2024).

Pemerintah Matangkan Rencana Penyaluran BBM Subsidi Pemerintah saat ini sedang mematangkan rencana penyaluran BBM subsidi, termasuk Pertalite, agar lebih tepat sasaran. Proses ini dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, dan pemerintah akan mengadakan rapat lanjutan untuk membahas detail implementasi kebijakan tersebut.

“Kita akan rapat sekali lagi dengan Presiden, dan nanti keputusan akhir akan diambil oleh Presiden,” ujar Luhut.

Implementasi pada 1 Oktober 2024 Luhut juga mengonfirmasi bahwa kebijakan ini direncanakan mulai diterapkan pada 1 Oktober 2024. “Kita berharap itu,” tambahnya, memastikan bahwa implementasi ini diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal.

Panduan Pendaftaran Program Subsidi Tepat MyPertamina

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar untuk program Subsidi Tepat MyPertamina, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Persiapan Dokumen:
    Siapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti:

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
    • Foto Kendaraan
    • Dokumen pendukung lainnya jika diperlukan
  2. Akses Website:
    Buka website resmi Subsidi Tepat MyPertamina di subsiditepat.mypertamina.id.
  3. Persetujuan Persyaratan:
    Baca dengan seksama persyaratan yang berlaku, lalu centang informasi bahwa Anda memahami dan menyetujui syarat tersebut.
  4. Pendaftaran:
    Klik tombol “Daftar Sekarang” untuk memulai proses pendaftaran.
  5. Mengikuti Instruksi:
    Ikuti setiap instruksi yang diberikan di website. Pastikan semua informasi diisi dengan lengkap dan akurat.
  6. Menunggu Verifikasi:
    Setelah pendaftaran selesai, tunggu proses verifikasi data yang memakan waktu maksimal 7 hari kerja. Notifikasi akan dikirimkan melalui email yang terdaftar, atau Anda dapat memeriksa status pendaftaran secara berkala di website.
  7. Mengunduh QR Code:
    Jika pendaftaran sudah terkonfirmasi, unduh kode QR yang diberikan. Simpan kode QR ini dengan baik karena akan digunakan untuk transaksi di SPBU Pertamina.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka mendapatkan akses BBM subsidi yang tepat sasaran melalui program MyPertamina.

 

Baca juga artikel kesehatan lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *