Apa yang Diperingati pada 1 Oktober? Ini Jawabannya!
5 mins read

Apa yang Diperingati pada 1 Oktober? Ini Jawabannya!

Apa yang Diperingati pada – Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Peringatan ini bertujuan untuk mengenang tujuh pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI atau Gerakan 30 September yang terjadi pada tahun 1965.

Seperti yang dikutip dari Antara, Senin (30/9/2024), peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya sekadar mengenang pengorbanan tujuh jenderal tersebut, tetapi juga menjadi momen refleksi untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Hari ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Nilai-nilai Pancasila, seperti kemanusiaan, keadilan sosial, dan persatuan, harus terus dijunjung tinggi oleh seluruh rakyat Indonesia untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.

Memahami Nilai-Nilai Pancasila dan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila, serta mengenang tragedi G30S/PKI yang melatarbelakangi peringatan Hari Kesaktian Pancasila, masyarakat diharapkan dapat memperkuat identitas nasional dan menjaga persatuan Indonesia. Peringatan ini menjadi momen penting untuk merefleksikan komitmen bangsa terhadap dasar negara dan menjaga integritas serta persatuan.

Namun, pertanyaannya, apakah pada Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024 merupakan hari libur tanggal merah? Mari kita simak ulasannya:

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ditetapkan ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dari 27 hari libur tersebut, 17 hari merupakan libur nasional, dan 10 hari adalah cuti bersama. Penetapan ini menjadi pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan swasta dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, serta sebagai acuan bagi kementerian dan lembaga pemerintah dalam merencanakan program-program kerja ke depan.

Namun, perlu diketahui bahwa tidak ada libur tanggal merah maupun cuti bersama yang jatuh pada bulan Oktober 2024, termasuk pada Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober.

Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Untuk tahun 2024, pemerintah telah menetapkan sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama. Berikut daftar lengkap tanggal merah libur nasional dan cuti bersama yang bisa dijadikan referensi untuk merencanakan aktivitas dan liburan Anda.

Daftar Tanggal Merah Libur Nasional 2024:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
  • 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret: Wafat Isa Almasih
  • 31 Maret: Hari Paskah
  • 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  • 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
  • 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama 2024:

  • 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
  • 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
  • 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  • 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
  • 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Dengan daftar ini, Anda bisa lebih mudah merencanakan waktu libur bersama keluarga dan menyesuaikan dengan jadwal kerja atau aktivitas lainnya. Pastikan untuk memanfaatkan libur nasional dan cuti bersama ini secara optimal!

Peristiwa G30S/PKI: Kudeta yang Gagal dan Tragedi Nasional

Peristiwa G30S/PKI terjadi pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965, ketika sekelompok orang yang menamakan diri sebagai Gerakan 30 September (G30S) menculik dan membunuh tujuh jenderal Angkatan Darat Indonesia. Mereka yang menjadi korban dalam peristiwa tragis ini adalah:

  • Jenderal Ahmad Yani
  • Mayor Jenderal Raden Suprapto
  • Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono
  • Mayor Jenderal Siswondo Parman
  • Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan
  • Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo
  • Lettu Pierre Andreas Tendean

Gerakan ini merupakan upaya kudeta yang didalangi oleh PKI (Partai Komunis Indonesia) dengan tujuan menggulingkan pemerintahan yang sah dan menggantinya dengan sistem komunis. Para pahlawan revolusi tersebut tewas dalam penculikan dan pembantaian yang dilakukan oleh G30S, dan jasad mereka kemudian dimasukkan ke dalam sebuah sumur tua yang dikenal sebagai Lubang Buaya.

Peristiwa ini menimbulkan kekacauan dan ketakutan di seluruh Indonesia, memicu serangkaian penangkapan massal dan pembunuhan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dengan PKI. Dalam waktu singkat, pada 1 Oktober 1965, TNI di bawah komando Mayor Jenderal Soeharto segera bergerak untuk memulihkan situasi dan mengejar pelaku pemberontakan.

Tragedi ini meninggalkan luka mendalam dalam sejarah bangsa Indonesia dan menjadi latar belakang peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober, sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan revolusi dan pengingat akan pentingnya persatuan serta kesatuan bangsa.

Pahlawan Revolusi: Mengenang Para Korban G30S/PKI

Jenazah para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI baru ditemukan pada 4 Oktober 1965. Setelah proses pencarian, jenazah para jenderal tersebut diangkat dan dipulihkan. Presiden Soekarno kemudian memimpin upacara pemakaman di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada para pahlawan.

Sebagai bentuk penghargaan atas pengorbanan mereka, Presiden Soekarno menganugerahkan gelar Pahlawan Revolusi kepada para korban G30S/PKI. Gelar ini diberikan sebagai pengakuan atas jasa dan perjuangan mereka dalam menjaga negara dari ancaman kudeta yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).

Di masa Orde Baru, peringatan terhadap peristiwa ini dilakukan dengan ritual pengibaran bendera selama dua hari, yang memiliki makna mendalam. Pada 30 September, bendera dikibarkan setengah tiang sebagai simbol duka nasional atas terbunuhnya perwira-perwira Angkatan Darat. Kemudian, pada 1 Oktober, bendera dikibarkan penuh, melambangkan kemenangan karena “Kesaktian Pancasila” yang berhasil menghadapi ancaman ideologi komunis.

Setelah rangkaian peristiwa tersebut, lahirlah peringatan Hari Kesaktian Pancasila, yang diperingati setiap 1 Oktober sebagai pengingat akan pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila dan persatuan bangsa.

 

Baca juga artikel kesehatan lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *