Desakan Pemberlakuan SNI Wajib untuk Kain dan Pakaian Jadi
2 mins read

Desakan Pemberlakuan SNI Wajib untuk Kain dan Pakaian Jadi

Yayasan Konsumen Tekstil Indonesia (YKTI) mendesak pihak pemerintah untuk menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi kain dan pakaian jadi. Langkah ini dianggap penting untuk melindungi konsumen dan industri dalam negeri yang saat ini menghadapi tantangan dari produk impor.

Ketua Umum YKTI, Rudiansyah, mengungkapkan bahwa banyak pedagang dari Pasar Senen yang mengeluhkan kualitas produk lokal yang kalah bersaing dengan barang-barang impor. Meskipun ada argumen bahwa kualitas produk lokal bagus, masalah tersebut tetap mengemuka dan perlu solusi yang tepat.

Rudiansyah menegaskan bahwa SNI yang diwajibkan akan menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas produk yang ditawarkan kepada konsumen. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan konsumen tidak hanya mendapatkan pilihan yang lebih baik, tetapi juga dapat merasa aman saat berbelanja.

Urgensi Standar Nasional untuk Kain dan Pakaian Jadi

Standar Nasional Indonesia (SNI) diharapkan menjadi jaminan bagi kualitas produk dalam negeri. Melalui penerapan SNI, konsumen dapat terhindar dari kerugian yang disebabkan oleh barang-barang berkualitas rendah.

Proses penerapan SNI mampu menciptakan kompetisi yang lebih sehat di pasar. Dengan langkah ini, baik produsen lokal maupun asing dituntut untuk meningkatkan kualitas produk yang mereka tawarkan.

Dalam pandangan Rudiansyah, penerapan SNI akan membantu konsumen lebih mudah mengenali produk yang berkualitas. Keberadaan label SNI di produk akan menjadi salah satu indikator penting saat konsumen memilih barang di pasar.

Tantangan Produk Impor dalam Pasar Dalam Negeri

Masalah persaingan harga dengan barang impor menjadi perhatian serius dalam industri tekstil. Rudiansyah menyoroti fakta bahwa produk impor, khususnya yang diperoleh dari thrifting, sering kali dibandingkan tanpa melihat kualitas yang ditawarkan.

Harga yang lebih murah dari produk impor tidak selalu mencerminkan kualitas yang lebih baik. Rudiansyah menjelaskan bahwa barang bekas sering kali masuk ke Indonesia tanpa pajak, sehingga harganya tidak dapat dijadikan acuan yang cukup adil.

Fenomena thrifting ini menyebabkan konsumen mungkin mengambil keputusan yang hanya berdasar pada harga, bukan pada kualitas barang itu sendiri. Hal ini tentu saja merugikan produsen lokal yang sudah berusaha menjaga standar mutu di tengah persaingan yang tidak sehat.

Perlunya Edukasi Konsumen mengenai Kualitas Produk

Edukasi konsumen tentang pentingnya memilih produk berkualitas sangatlah diperlukan. Masyarakat harus disadarkan bahwa tidak semua barang murah memiliki kualitas yang baik.

Kegiatan sosialisasi mengenai SNI dan manfaatnya juga bisa meningkatkan kesadaran konsumen. Dengan pengetahuan yang cukup, konsumen dapat lebih bijak dalam memilih dan menggunakan produk-produk yang ada di pasaran.

Melalui upaya ini, diharapkan konsumen memiliki kemampuan untuk membedakan antara produk berkualitas tinggi dan produk yang sekadar murah. Sehingga, mereka tidak hanya menjadi konsumen yang pasif, tetapi juga cerdas dalam berbelanja.